Mengenal Doxing di Media Sosial: Bahaya dan Cara Mencegahnya
Apa kalian pernah mendengar istilah doxxing? Istilah ini mulai diperbincangkan kembali oleh warganet, karena belakangan ada seorang selebgram yang melakukan sayembara untuk siapa saja yang berhasil mendapatkan data pribadi secara detail dari sebuah akun haters-nya, akan mendapatkan sejumlah imbalan uang. Tergiur dengan hadiah yang diberikan, warganet mulai berlomba-lomba untuk mencari data dari akun yang dimaksud. Alhasil, banyak sekali orang yang mengirimkan surel berisi yang mengungkapkan data pribadi haters tadi ,bahkan ada berhasil sampai mendapatkan data keluarganya secara detail.
Apakah sebenarnya tindakan selebgram dapat dikategorikan legal atau illegal?
Dikutip dari Wikipedia, Doxing, atau doxxing (berasal dari kata “dox”, singkatan dari dokumen), adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik (termasuk data pribadi) terhadap seseorang individu atau organisasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media (seperti Facebook), meretas, dan rekayasa sosial. Tindakan ini erat terkait dengan vigilantisme internet dan hacktivisme.
Awal mula tindakan ini dilakukan karena selebrgram tersebut memiliki alasan yaitu, untuk menghukum seseorang atau mempermalukan orang yang lebih suka tetap anonim, karena keyakinan kontroversial mereka atau jenis kegiatan non-mainstream lainnya seperti melakuakn pelecehan dan penghinaan yang tidak dapat diterima oleh seseorang.
Nah, apakah langkah yang diambil selebgram tersebut, sebenarnya diperbolehkan atau tidak sih?
Doxxing sebenarnya bukanlah praktik ilegal, namun memiliki konotasi negatif karena melanggar privasi seseorang, karena terkait perlindungan akun data pribadi dan sering digunakan untuk pembalasan atau vigilantisme.
Doxing, lebih sering terjadi dalam forum-forum atau komunitas online yang para penggunanya kebanyakan menggunakan nama alias untuk saling berinteraksi. Berbeda misalnya dengan Facebook yang secara umum, para pengguna media sosial tersebut telah mempergunakan identitas asli mereka seperti foto dan nama. Intinya, mempublikasikan informasi pribadi orang lain dalam bentuk apa pun dan dalam situasi apa pun dan dengan memanfaatkan platform apa pun, termasuk ke dalam definisi Doxing.
Dampak doxing bagi korban
Doxing tidak dapat dianggap sebelah mata karena dampaknya yang berbahaya. Berikut adalah beberapa dampak yang dapat dialami oleh korban:
- Rasa malu di depan umum dan mendapat penghinaan dari publik
- Mendapat diskriminasi. Hal tersebut dapat terjadi jika karakteristik pribadi dirinya terungkap
- Mengalami cyberstalking dan physical stalking
- Mengalami pencurian identitas dan penipuan dalam hal finansial
- Rusaknya reputasi personal maupun profesional. Lambat laun, hal tersebut akan menyebabkan kerugian secara sosial dan finansial
- Meningkatnya kecemasan Menurunnya kepercayaan dan harga diri
Jenis-jenis Doxing
Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonymizing, targeting (penargetan), dan delegitimizing. Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa. Bagi sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik. Padahal efeknya sangat serius termasuk memicu terjadinya kejahatan digital yang lebih parah. berikut penjelasan lebih detail dari ketiga jenis doxxing tersebut :
1. Doxing deanonymizing
Doxing yang satu ini dilakukan dengan mengungkapkan identitas seseorang yang sebelumnya atau dari awal menganonimkan diri. Anonim berarti tidak menggunakan nama asli. Contohnya adalah membongkar akun media sosial milik seseorang yang anonim. Padahal, mereka yang memilih untuk menganonimkan identitasnya memiliki alasan tersendiri yang seharusnya dihargai.
2. Doxing targeting
Doxing targeting dilakukan dengan mengungkapkan informasi spesifik tentang seseorang yang memungkinkan mereka untuk dihubungi atau ditemukan. Dengan kata lain, keamanan online mereka telah dilanggar. Contoh dari doxing jenis ini adalah disebarkannya nomor telepon, alamat rumah, atau kata sandi akun seseorang. Data-data tersebut sangatlah krusial sehingga dapat membahayakan bagi korban.
3. Doxing delegitimizing
Jenis doxing yang terakhir ini dilakukan dengan mengungkapkan informasi yang bersifat sensitif atau intim tentang seseorang. Disebarkannya data tersebut dapat merusak kredibilitas atau reputasinya karena sifatnya yang sangat pribadi sehingga tidak banyak diketahui oleh orang lain. Beberapa contohnya adalah catatan medis, keuangan pribadi, catatan hukum, atau pesan dan foto pribadi yang biasanya sulit atau tidak bisa terlihat oleh publik. Korban pun pasti memiliki alasan untuk menyimpan sendiri data-data tersebut. Oleh karena itu, doxing jenis ini benar-benar melanggar dan mengganggu privasi sang korban.
Lantas bagaimana cara kita melindungi data diri kita dari tindakan Doxxing?
Dikutip dari Kompas.com (12/9/2020), Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Rosihan Ari Yuana menyampaikan, doxing dapat berakibat rusaknya privasi seseorang. Ia juga membagikan 5 tips pencegahan agar seseorang tidak mengalami tindakan doxing, antara lain:
- Jangan berlebihan di media sosial atau forum online. Berbagi informasi pribadi dapat dengan mudah memberi peluang kejahatan bagi pelaku.
- Ubah pengaturan privasi Kalian, jadikan postingan Kalian di situs media sosial bersifat pribadi sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat melihatnya. Jangan berikan informasi pribadi saat mendaftar ke platform media sosial, jangan berikan detail pribadi, seperti tanggal lahir, kota asal, sekolah menengah, atau informasi perusahaan Kalian.
- Gunakan VPN Mendaftar dengan jaringan pribadi virtual, atau VPN, dapat membantu melindungi informasi pribadi Kalian dari pelaku kejahatan. Saat Kalian terhubung ke internet dengan masuk ke VPN terlebih dahulu, alamat IP asli Kalian akan disembunyikan. Artinya, peretas tidak akan dapat melacak alamat ini untuk lokasi Kalian atau informasi identitas lainnya
- Waspada terhadap email phishing Pelaku doxing mungkin menggunakan penipuan phishing untuk menipu Kalian agar mengungkapkan alamat rumah, atau bahkan kata sandi Kalian. Berhati-hatilah setiap kali Kalian menerima pesan yang diduga berasal dari bank atau perusahaan kartu kredit dan meminta informasi pribadi Kalian. Lembaga keuangan tidak akan pernah meminta informasi ini melalui email.
- Informasi tertentu tidak boleh dibagikan Pastikan untuk tidak pernah memposting informasi tertentu secara online, seperti alamat rumah, nomor SIM/telepon, dan informasi apa pun terkait rekening bank atau nomor kartu kredit. Ingat, peretas dapat mencegat pesan email, jadi Kalian tidak boleh menyertakan detail pribadi dalam email Kalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar